Dear all,
Nama saya Pram 31 th, saya berencana akan menikahi seorang wanita umur 28 th yang divonis kanker payudara stadium 1B semenjak bulan February 2009. Sampai saat ini calon saya tersebut belum menjalani operasi dan hanya melakukan perawatan therapy tradisional menggunakan ramuan. Memang akhir2 ini sudah terlihat kemajuan, tapi kanker itu masih ada.
Pertanyaan saya,
1) apakah calon saya tersebut nantinya boleh hamil & menyusui anak atau tidak?
2) apakah ada perlakuan khusus yang tidak diperbolehkan setelah pernikahan, selain pantang makan-makanan?
3) apakah kanker tersebut nantinya akan menurun pada keturunan nanti?
4) apakah ada pengobatan terbaik selain operasi yg biayanya cukup mahal?
Saya berniat menikahinya dalam beberapa bulan ke depan, mohon bantuan informasinya agar dapat dilakukan penyembuhan dengan segera. Terima kasih..
Pramandhana Aditya Putra
